Analisis Penanganan Kawasan Kumuh Di Kabupaten Lombok Utara

Authors

  • Mita Parasti Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Baiq Harly Widayanti Universitas Muhammadiyah Mataram

Keywords:

kumuh, peremajaan, permukiman kembali

Abstract

Setiap warga negara memiliki hak atas penghidupan yang layak, namun tidak semua orang memiliki penghidupan yang layak. Masyarakat di Kabupaten Lombok Utara setelah pasca gempa pada tahun 2018 banyak yang belum memiliki hunian yang layak sehingga terbentuklah kawasan kumuh baru di Kabupaten Lombok Utara. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kawasan kumuh yang terdapat di Kabupaten Lombok Utara dan memberikan arahan penanganan kawasan kumuh berdasarkan karakteristik kawasan. Metode yang digunakan adalah pemetaan spasial terkait dengan pesebaran lokasi kawasan kumuh. Dalam penentuan kawasan kumuh menggunakan variabel penilaian kumuh fisik yaitu : kondisi bangunan, kondisi jalan lingkungan, kondisi drainase lingkungan, kondisi pengelolaan air limbah, kondisi pengelolaan persampahan, dan kondisi pengamanan kebakaran). Hasil dari penelitian ini terdapat 10 titik lokasi kawasan kumuh dengan luas kawasan seluas 125,82 ha. Penanganan kawasan kumuh berdasarkan tingkat kekumuhan dan status lahan dilakukan dengan cara peremajaan (kawasan kumuh yang berlokasi di Karang Kates, Papak, Karang Subagan, Menggala, Karang Pendagi, Tanah Song, Lekok dan Sorong Jukung), sedangkan arahan penanganan kawasan kumuh dengan permukiman kembali terdapat di kawasan kumuh (Kandang Kaoq dan Teluk Kombal).

Downloads

Published

2020-03-13