Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2013-2017
DOI:
https://doi.org/10.58406/jeb.v7i1.519Keywords:
Rasio Kemandirian, Pendapatan Asli Daerah dan Transfer Pusat, Transfer Provinsi dan PinjamanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat rasio kemandirian keuangan daerah kabupaten Sumbawa tahun 2013-2017 .Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Adapun data yang digunakan adalah data kuantitatif yang berupa angka – angka dalam Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2013-2017 seperti PAD dan Transfer pusat, Transfer provinsi dan Pinjaman. Penelitian ini menggunakan variabel mandiri, dalam hal ini adalah kemandirian keuangan daerah. Hasil pengukuran kemandirian daerah menggunakan variabel Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dibandingkan dengan Transfer pusat, Transfer Provinsi dan Pinjaman selama tahun 2013 – 2017, menunjukkan bahwa kemandirian keuangan daerah Kabupaten Sumbawa pada tahun 2013 sebesar 7,66%, tahun 2014 sebesar 12,28%, tahun 2015 sebesar 11,45%, tahun 2016 sebesar 9,72% dan pada tahun 2017 sebesar 17,59%. Dengan rata-rata kemandirian sebesar 11,72%. Kesimpulan dari hasil analisa bahwa tingkat kemandirian keuangan daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2013 -2017 rendah sekali ( instruktif ) karenaberada diantara 0% dan 25%.