KEGIATAN BUDAYA DAN SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA BAGI ANAK-ANAK : UPAYA PELESTARIAN BUDAYA DAN SADAR HUKUM DI DESA LEBANGKAR KECAMATAN ROPANG
DOI:
https://doi.org/10.58406/jpml.v5i2.1063Keywords:
Kegiatan, Budaya, Narkoba, PengabdianAbstract
Perkembangan zaman memberikan dampak yang cukup signifikan terhadapperubahan nilai-nilai budaya, norma, dan hukum yang berlaku dalam masyarakat,
sehingga menjadi salah satu pemicu terkikisnya nilai budaya di masyarakat
pedesaan dan pemicu maraknya penyalahgunaan narkoba khususnya dikalangan
generasi muda. Kondisi seperti ini cukup mengkhawatirkan dalam rangka
pelestarian nilai-nilai luhur budaya lokal. Kondisi ini, bila dibiarkan tentu akan
mempengaruhi kelestarian budaya lokal daerah. Tujuan dari penelitian
pengabdian masyarakat ini adalah untuk mengembangkan potensi masyarakat
dalam melestarikan budaya dan meningkatkan pemahaman anak-anak terhadap
bahaya penggunaan narkoba. Pengabdian ini dilaksanakan di Desa Lebangkar,
Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa dari bulan juli sampai bulan
September 2022 dengan sasaran pengabdian adalah masyarakat Desa Lebangkar.
Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini adalah kegiatan budaya,
dan sosialisasi. Hasil yang didapat dalam pengabdian masyarakat ini adalah
meningkatnya pengetahuan maupun kesadaran masyarakat dalam melestarikan
budaya dan bertambahnya pemahaman anak terhadap bahaya narkoba yang
terlihat dari antusias dan partispasi aktif warga dalam setiap kegiatan budaya
mauapun sosialisasi.
Downloads
Published
2023-01-01
How to Cite
Afendi, A., Hapan, F. M. K. Y., Ardila, B., & Julika, S. (2023). KEGIATAN BUDAYA DAN SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA BAGI ANAK-ANAK : UPAYA PELESTARIAN BUDAYA DAN SADAR HUKUM DI DESA LEBANGKAR KECAMATAN ROPANG. Jurnal Pengembangan Masyarakat Lokal, 5(2), 088–096. https://doi.org/10.58406/jpml.v5i2.1063
Issue
Section
Articles




