PENTINGNYA WAWASAN TERKAIT TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL BAGI MASYARAKAT DESA SAPEN MOJOLABAN SUKOHARJO JAWA TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.58406/jpml.v6i1.1261Keywords:
Kekerasan Seksual, Penyuluhan Hukum, Pengabdian Masyarakat, Tindak Pidana, Desa SapenAbstract
Isu kekerasan seksual menjadi problematika yang menyeruak di berbagaikalangan. Terutama terkait pro kontra dari Rancangan Undang-Undang
Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dimana masih terdapat perdebatan
antara berbagai pihak yang menyebabkan belum rampungnya pengesahan aturan
hukum ini. kegiatan pengabdian pada masyarakat Desa Sapen Kecamatan
Mojolaban Kabupaten Sukoharjo, Jawa tengah berupa Penyuluhan Hukum
dilakukan guna memberikan informasi dan pengetahuan hukum terkait
pentingnya informasi mengenai pencegahan kekerasan seksual kepada
masyarakat sebagai bentuk edukasi. Kegiatan memberikan bantuan kepada
masyarakat Desa Sapen untuk membantu ketika mereka ingin melakukan
konsultasi hukum sekaligus sebagai melayani upaya pendampingan hukum.
Penyuluhan hukum ini membantu masyarakat dalam memahami dan mengetahui
yang terkait kebutuhan mereka dan diharapkan setelah penyuluhan ini,
masyarakat Desa Sapen dapat memahami tindak pidana kekerasan seksual dalam
kehidupan sehari hari.
Downloads
Published
2023-07-16
How to Cite
Ayu, H., & Aini, F. G. (2023). PENTINGNYA WAWASAN TERKAIT TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL BAGI MASYARAKAT DESA SAPEN MOJOLABAN SUKOHARJO JAWA TENGAH. Jurnal Pengembangan Masyarakat Lokal, 6(1), 137–143. https://doi.org/10.58406/jpml.v6i1.1261
Issue
Section
Articles