PEMBENTUKAN “MPOK DARTING” SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN MASYARAKAT LABUHAN BAJO DALAM MENGKONSUMSI GARAM BERYODIUM

Authors

  • Khatimah Universitas Samawa
  • Fitri Asriyanti Universitas Samawa
  • Yulianti Universitas Samawa
  • Dwi Mardhia Universitas Samawa

DOI:

https://doi.org/10.58406/jpml.v2i1.71

Keywords:

garam beryodium, mpok darting, stunting

Abstract

Berdasarkan data tim koordinasi penanggulangan GAKY bahwa hanya sebesar 23 % masyarakat di desa Labuhan Bajo yang mengkonsumsi garam beryodium. Rendahnya tingkat konsumsi garam beryodium dikarenakan kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat. Desa Labuhan Bajo juga termasuk kategori zona merah (masalah berat) kasus stunting (37,09 % angka kejadian stunting). Kejadian stunting salah satunya diakibatkan oleh konsumsi garam tidak beryodium. Sebagian besar masyarakat di Labuhan Bajo mengkonsumsi garam krosok, sehingga 2 dari 3 bayi lahir di Labuhan Bajo beresiko terkena GAKY khususnya stunting. Mengingat tingginya angka stunting di desa Labuhan Bajo, maka perlu dilakukan kegiatan penyuluhan, pembentukan kelompok dan pendampingan dalam meningkatkan kepedulian dan pengetahuan masyarakat untuk mengkonsumsi garam beryodium. Kelompok yang terbentuk disebut MPOK DARTING (Kelompok Sadar Stunting), akan menjadi agent penerus keberlanjutan program PKM ini sehingga cakupan masyarakatnya semakin luas dan semakin banyak masyarakat yang tahu dan sadar akan pentingnya mengkonsumsi garam beryodium. Hasil yang sudah dicapai yaitu (1) peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengkonsumsi garam beryodium dan stunting, (2) video kegiatan, (3) publikasi koran dan media online, (4) buku panduan Mpok Darting, (5) terbentuknya Mpok Darting, (6) terdistribusinya garam beryodium pada setiap kegiatan mpok darting.

Downloads

Published

2022-06-18

How to Cite

Khatimah, Fitri Asriyanti, Yulianti, & Dwi Mardhia. (2022). PEMBENTUKAN “MPOK DARTING” SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN MASYARAKAT LABUHAN BAJO DALAM MENGKONSUMSI GARAM BERYODIUM. Jurnal Pengembangan Masyarakat Lokal, 2(1), 34–39. https://doi.org/10.58406/jpml.v2i1.71