IMPLEMENTASI PERMENDIKBUD NOMOR 79 TAHUN 2015 TENTANG DATA POKOK PENDIDIKAN DI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SUMBAWA

Authors

  • Muslim Muslim Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Samawa, Sumbawa Besar, Indonesia
  • Nasrul Hidayat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Samawa, Sumbawa Besar, Indonesia
  • Donny Wijaya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Samawa, Sumbawa Besar, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.58406/kapitaselekta.v5i2.1841

Keywords:

Pendidikan, Kebudayaan, Implementasi, Kebijakan

Abstract

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah Sistem pendataan nasional yang
dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang
digunakan untuk mengumpulkan dan memeriksa data satuan pendidikan, peserta
didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sumber daya pendidikan, substansi
pendidikan, dan capaian pendidikan yang diperbaharui secara daring. Penelitian
ini mengkaji tentang Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2015 Tentang Data Pokok
Pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa. Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses implementasi
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79
Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan, faktor-faktor pendukung dan
penghambat dalam implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan dan
upaya – upaya yang dilakukan untuk mengatasi faktor penghambat dalam proses
implementasi tersebut. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskripsi. Teknik pengumpulan data
berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data
menggunakan model Miles dan Huberman. Pengecekan keabsahan data
menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian ini diketahui bahwa dalam
proses Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 79 Tahun 2015 Tentang Data Pokok Pendidikan Dinas
Pendidikan Kabupaten Sumbawa sudah berjalan dengan cukup baik terlihat dari
beberapa tugasnya yang telah dijalankan yaitu: melakukan pengisian dan
pengiriman data pengawas sekolah, sosialisasi, bimbingan, dan layanan teknis,
melakukan pengelolaan manajemen pendataan, melakukan verifikasi dan
validasi, adapun hambatan yang di hadapi dalam proses Implementasi
Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015 seperti pergantian operator yang terjadi
ditingkat satuan pendidikan sehingga memerlukan waktu yang lama untuk
menyesuaikan diri, terbatasnya internet di daerah terpencil, sering terjadinya
pergantian versi system dapodik, kurangnya komunikasi antara operator Dinas
Pendidikan dan Operator Satuan Pendidikan

Downloads

Published

2025-01-01