IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO 18 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KERUSAKAN HUTAN

https://doi.org/10.58406/jrktl.v8i2.2260

Authors

  • Syaifuddin Iskandar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Samawa, Sumbawa Besar, Indonesia
  • Ahmad Supriadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Samawa, Sumbawa Besar, Indonesia
  • Sri Nurhidayati Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Samawa, Sumbawa Besar, Indonesia

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Pencegahan Kerusakan Hutan, BKPH Batulanteh

Abstract

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan pada wilayah kerja BKPH Batulanteh Kabupaten Sumbawa, serta kontribusinya dalam upaya mengurangi tingkat kerusakan hutan di daerah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, sedangkan analisis data dilakukan menggunakan model analisis interaktif Miles dan Huberman, yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerusakan hutan di Kabupaten Sumbawa umumnya terjadi di luar kawasan hutan lindung dan disebabkan oleh alih fungsi lahan menjadi area pertambangan serta perluasan lahan pertanian masyarakat. Kondisi ini mengindikasikan bahwa kawasan hutan lindung pada wilayah kerja BKPH relatif stabil, namun BKPH memiliki keterbatasan kewenangan terhadap pengelolaan lahan masyarakat, sehingga upaya yang dapat dilakukan lebih bersifat imbauan, khususnya terkait pencegahan pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan. Upaya penanggulangan kerusakan hutan dilakukan melalui berbagai program, seperti pembagian bibit gratis, program hutan hijau, penguatan Koperasi Tani Hutan (KTH), Pemberdayaan Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM), serta Pengelolaan Komoditas Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Namun, implementasi program-program tersebut masih menghadapi kendala, antara lain rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan keterbatasan anggaran lembaga. Oleh karena itu, kolaborasi berkelanjutan antara BKPH dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam upaya pencegahan serta pengurangan tingkat kerusakan hutan di Kabupaten Sumbawa.

Published

2026-01-01

How to Cite

Iskandar, Syaifuddin, Ahmad Supriadi, and Sri Nurhidayati. 2026. “IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO 18 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KERUSAKAN HUTAN”. Jurnal Riset Kajian Teknologi Dan Lingkungan 8 (2):391-96. https://doi.org/10.58406/jrktl.v8i2.2260.

Most read articles by the same author(s)