PERILAKU PEMILIH DALAM MENENTUKAN PILIHAN PADA PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2024
Keywords:
Pemilihan Umum, Perilaku Pemilih, DemokrasiAbstract
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat kabupaten merupakan manifestasi penting dari proses demokrasi lokal, di mana partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin daerah menjadi indikator kualitas demokrasi itu sendiri. Penelitian ini mengkaji perilaku pemilih pada Pilkada Kabupaten Sumbawa Tahun 2024 dengan fokus pada dua pertanyaan utama, yaitu bagaimana pola perilaku pemilih dalam menentukan pilihan politik dan faktor-faktor apa saja yang memengaruhi keputusan mereka. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis bentuk perilaku pemilih serta mengidentifikasi faktor determinan yang memengaruhi preferensi politik masyarakat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai motivasi, pertimbangan, dan kecenderungan pemilih. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap pemilih dari berbagai kelompok usia dan latar belakang sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Kabupaten Sumbawa Tahun 2024 mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan periode sebelumnya, dari sekitar 81 persen menjadi 72 persen, yang menandakan adanya tantangan serius dalam keterlibatan politik masyarakat. Secara substantif, perilaku pemilih dipengaruhi oleh empat faktor utama, yaitu faktor sosiologis, psikologis, emosional, dan pragmatis. Sebagian besar pemilih menunjukkan kecenderungan rasional dengan mempertimbangkan visi-misi, rekam jejak, dan integritas calon. Namun, pengaruh keluarga, tokoh masyarakat, serta kedekatan emosional masih dominan, terutama pada kelompok pemilih dewasa dan lansia. Fenomena politik uang juga ditemukan, terutama di wilayah dengan kondisi ekonomi rendah, meskipun dinilai negatif oleh sebagian besar responden. Di sisi lain, media sosial berperan signifikan dalam membentuk preferensi politik pemilih muda. Temuan ini menegaskan pentingnya pendidikan politik yang berkelanjutan, peningkatan literasi digital, serta praktik kampanye yang etis guna memperkuat kualitas partisipasi politik masyarakat dan mendorong terbentuknya perilaku pemilih yang lebih rasional dan bertanggung jawab.

