Pemanfaatan Ubur-Ubur Merah (Crambione mastigophora): Hama Penyengat Menjadi Komoditas Ekspor Teluk Saleh Pulau Sumbawa
Keywords:
Ubur-ubur Crambion mastigophora, model pemanfaatan, nilai ekonomi, Teluk SalehAbstract
Kemunculan Ubur-ubur di laut menjadi hama dan pengganggu bagi penangkapan ikan, bahkan ubur-ubur menjadi penghalang bagi aktivitas pariwisata bahari karena bisa berbahaya bagi para pelancong bahari. Namun tidak demikian bagi bagi ubur-ubur merah Crambion sp di Teluk Saleh Pulau Sumbawa, justru mendatangkan devisa yang besar bagi Negara dan masyarakat nelayan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui model pemanfaatan dan nilai ekonomi ubur-ubur Crambion sp yang ditangkap di sekitar Teluk Saleh. Metode penelitian yang digunakan adalah metode observasi langsung dan wawancara mendalam terhadap responden kunci seperti nelayan, pekerja, mandor, dan manager lapangan. Data dan informasi kuantitatif dan kulitatif yang diperoleh dikumpulkan, kemudian dianalisis secara deskriptif untuk menjelaskan model pemanfaatan dan nilai ekonomi ubur-ubur. Hasil penelitian (model pemanfaatan) menjunjukkan bahwa ubur-ubur ditangkap dalam waktu efektif selama 2-3 bulan yakni dari bulan Oktober-Desember atau Oktober-Januari. Pemanfaatannya sejak tahun 2006 hingga saat ini. Penangkapan berlangsung pada malam hari, 1-2 trip permalam. Tentakel dan lembaran payung dipisahkan oleh nelayan, hanya tentakel yang memiliki nilai dijual, sementara payung dibuang. Ratusan nelayan menggeluti penangkapan ubur-ubur dengan penghasilan antara Rp. 600.000 – 1.200.000 /malam, sehingga devisa satu desa nelayan lebih dari 2 miliar rupiah perbulan. Devisa lain terhitung adalah gaji buruh, sewa lahan, belanja harian menambah gairah ekonomi masyarakat lokal. Ubur-ubur diekspor ke Cina, sehingga Negara juga mendapatkan bagian devisa dari pemanfaatan ubur-ubur ini. Dengan pemanfaatan komoditas ubur-ubur dapat meningkatkan ekonomi Pulau Sumbawa dalam konteks pembangunan Pulau-pulau Sunda kecil (Lesser Sunda).