Peer Review Process

Semua naskah yang diserahkan ke Jurnal Kesehatan Samawa (JKS) harus mengikuti fokus dan ruang lingkup, serta pedoman penulisan jurnal ini.. Semua naskah harus bebas dari konten plagiarisme. Artikel pengabdian yang dikirimkan ke jurnal ini akan melalui proses peer-review minimal 2 (dua). Proses tinjauan dilakukan dengan menggunakan sistem tinjauan double-blind yang berarti bahwa penulis dan reviewer tidak saling kenal. Untuk setiap manuskrip, peer reviewer mengevaluasi konten substansial dalam manuskrip. Setelah tinjauan awal, editor mengevaluasi dan memutuskan untuk memproses lebih lanjut atau menolak naskah. Jika diperlukan revisi, komentar pengulas akan dikirim ke penulis. Editor kemudian membuat keputusan lebih lanjut. Jika perlu, proses peninjauan kedua atau lebih lanjut dapat dilakukan sampai keputusan akhir diambil.