PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA SEBAGAI UPAYA PREVENTIF PEREDARAN GELAP KEPADA MASYARAKAT DI DESA SEPAYUNG KECAMATAN PLAMPANG
DOI:
https://doi.org/10.58406/jpml.v5i2.1058Keywords:
Penyuluhan, Narkoba, Masyarakat DesaAbstract
Narkoba hari ini masih menjadi ancaman serius yang terus merusakgenerasi bangsa, saat ini peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat pesat
melonjak hingga masuk ke pelosok desa oleh karena itu perlu ada penyuluhan
tentang bahaya narkoba tersebut. Saat ini kegiatan penyuluhan yang dilakukan
oleh pemerintah bersama perguruan tinggi dapat dilakukan sebagai upaya
perventif terhadap Peredaran Gelap Narkotika. Metode yang digunakan dalam
pelaksanaan kegiatan adalah : (1). Survey awal (2). Pemantapan dan penentuan
lokasi sasaran, (3). Penyusunan bahan/materi pelatihan. Penyuluhan ini
melibatkan mahasiswa Kelompok Kerja Lapangan yang berkerjasama dengan
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa, pemdes desa sepayung, siswa -
siswi SMPN 3 Plampang dan pemuda Desa Sepayung kegiatan tersebut
berlangsung di aula kantor desa sepayung pada hari selasa tanggal 26 Juli 2022.
Hasil dan pembahasan kegiatan tersebut adalah penyuluhan hukum tentang
bahaya narkoba dibutuhkan bagi generasi muda agar tidak mudah terpengaruh
pada perilaku menyimpang, termasuk dalam penyalahgunaan serta peredaran
gelap obat – obatan terlarang. Sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya
narkoba perlu senantiasa digaungkan agar generasi muda menghindari
bahkan memusuhi narkoba serta tidak berani coba - coba dalam
menggunakannya.
Downloads
Published
2023-01-01
How to Cite
Lestari, I. D., Jumaitullah, J., Fatadi, A., Iyan, M., & Fibrianti, I. (2023). PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA SEBAGAI UPAYA PREVENTIF PEREDARAN GELAP KEPADA MASYARAKAT DI DESA SEPAYUNG KECAMATAN PLAMPANG. Jurnal Pengembangan Masyarakat Lokal, 5(2), 047–055. https://doi.org/10.58406/jpml.v5i2.1058
Issue
Section
Articles




