PERAN KEPALA DESA DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN DI TINJAU MELALUI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (STUDI DESA MARENTE)

Authors

  • Hendriansyah Hendriansyah
  • Iwan Haryanto Iwan
  • M Anugerah Puji Sakti Sakti

Keywords:

kepala desa, infrastruktur jalan, uu desa

Abstract

Tujuan penelitian untuk mengetahui faktor penghambat dalam perbaikan infrastruktur jalan dari desa Marente menuju dusun Matemega serta peran kepala desa Marente dalam perbaikan infrastruktur jalan dari desa Marente menuju dusun Matemega. Untuk mengkaji penelitian tersebut menggunakan Jenis penelitian penelitian hukum Normatif Empiris, yakni penelitian yang melihat bagaimana bekerjanya Undang-Undang di tengah masyarakat. Teknik pengambilan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan wawancara dan observasi. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan terdapat dua faktor yang menjadi penghambat yakni Jalan kabupaten dan kawasan hutan lindung. Dari kedua faktor yang menghambat kepala desa sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah Kabupaten karena jalan ke dusun Matemega ini adalah kewenangan pemerintah Kabupaten dan sudah mengajukan surat permohonan ke dinas kehutanan provinsi terkait dengan perubahan status jalan.

Downloads

Published

2022-12-31