PERAN BENDAHARA BUMDES SAHABAT DESA SEMAMUNG DALAM PERKARA PINJAMAN KREDIT USAHA RAKYAT (Studi Kasus Putusan Nomor 15/Pid.Sus-Tpk/2024/Pn Mtr)
DOI:
https://doi.org/10.58406/jurnalhukumperjuangan.v3i2.2149Keywords:
Pertanggungjawaban Pidana, Wanprestasi, BUMDes, Kredit Usaha RakyatAbstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh Putusan Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mtr. yang
menjatuhkan hukuman pidana kepada Putri Munira atas dugaan korupsi dana Kredit Usaha
Rakyat (KUR) di Bank Negara Indonesia (BNI). Namun, perbuatan tersebut lebih tepat dikaji
sebagai wanprestasi perdata, bukan tindak pidana. Persoalan utama yang dikaji adalah
terpenuhinya unsur kesengajaan (mens rea) dan penerapan upaya terakhir (ultimum
remedium) dalam putusan tersebut. Penelitian ini mengidentifikasi dua masalah, yakni
pertimbangan hakim dalam menentukan adanya tindak pidana dan bentuk
pertanggungjawaban pidana yang sesuai. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian
normatif dengan pendekatan perundang-undangan, analisis, dan studi kasus. Data
dikumpulkan melalui studi pustaka dan dokumentasi bahan hukum primer, sekunder, dan
nonhukum. Analisis dilakukan secara deskriptif, evaluatif, dan preskriptif guna mengkaji
relevansi pertanggungjawaban pidana berdasarkan asas hukum. Hasil penelitian
menunjukkan adanya kekeliruan hukum (error in persona) karena perkara ini lebih tepat
dikualifikasikan sebagai wanprestasi perdata. Unsur kerugian negara dan niat jahat tidak
terbukti secara sah, sedangkan terdakwa berperan sebagai perantara tanpa pengelolaan dana
langsung. Oleh karena itu, penerapan pidana korupsi tidak relevan secara yuridis.

