PENINGKATAN PEMAHAMAN NELAYAN DESA LABUHAN KURIS TERHADAP PERATURAN TANGKAP LESTARI KAKAP DAN KERAPU DI PERAIRAN TELUK SALEH
DOI:
https://doi.org/10.58406/jpml.v8i1.1929Keywords:
Tangkapan Lestari, Nelayan, Desa Labuhan Kuris, Kakap, KerapuAbstract
Desa Labuhan Kuris merupakan wilayah pesisir di Kabupaten Sumbawa dengan sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai nelayan. Namun, tingkat pemahaman nelayan tentang peraturan tangkapan lestari khususnya untuk ikan kakap dan kerapu masih rendah. Hal ini berkontribusi pada kerusakan ekosistem laut dan menurunnya populasi ikan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkat pemahaman nelayan terkait peraturan tangkapan lestari, dampak praktik penangkapan yang tidak ramah ingkungan, serta pentingnya zonasi konservasi untuk menjaga ekosistem laut. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi sosialisasi melalui wawancara, observasi serta pre-test, dan pos-test. Kegiatan ini dilakukan di Desa Labuhan kuris dari Juni hingga November 2024. Hasil menunjukkan bahwa sebelum kegiatan sosialisasi, pemahaman nelayan tentang peraturan tangkapan lestari masih rendah, dengan hanya 26% nelayan yang memahami dampak penangkapan ikan secara berlebihan. Setelah kegiatan sosialisasi, tingkat pemahaman nelayan meningkatkan signifikan, dengan 100% responden memahami penggunaan alat tangkap yang sesuai regulasi dan lebih dari 80% mengetahui ukuran tangkapan yang diperbolehkan menurut peraturan. Selain itu, nelayan juga lebih memahami pentingnya pengelolaan sumber daya perikana secara berkelanjutan demi kelangsungan usaha tangkap mereka. Program ini membuktikan bahwa sosialisasi berbasis kebutuhan nelayan efektif dalam meningkatkan pengetahuan mereka tentang praktik perikanan yang berkelanjutan. Keberlanjutan program ini memerlukan monitoring, evaluasi, dan kolaborasi dengan pihak terkait untuk memastikan penerapan praktik tangkapan di masa mendatang.