PERAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUMBAWA DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
DOI:
https://doi.org/10.58406/jurnalhukumperjuangan.v2i1.1449Kata Kunci:
KPU, Partisipasi Masyarakat, Pemilu 2024Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Jenis Penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian hukum normatif empiris, Metode pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan (statue approach), Pendekatan konsep (conseptual approach) dan Pendekatan kasus (case approach). Jenis data yaitu data primer, data tersier dan data sekunder. Sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan Observasi, Wawancara, Kepustakaan, Dokumentasi dan yang terakhir adalah Analisis Data. Hasil penelitian dapat di simpulkan bahwa sosialisasi dan pendidikan politik yang dberikan oleh Komisi Pemilu Umum dalam meningkatkan partisiapsi politik ternyata tidak lantas mampu mendorong masyarakat untuk berpartispasi politik secara maksimal. Sehingga dalam hal ini peneliti melihat dari sisi lain mengenai pengaruh rasionalitas pemilih dalam partisipasi politik

